Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi karena kultur, metode dan jaringan yang diterapkan. Karena keunikannya, C. Geertz menyebutnya sebagai sub kultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pendidikan pesantren memiliki kultur khas yang berbeda dengan budaya di sekitarnya, sehingga disebut sebagai sebuah sub-kultur yang bersifat idiosyncratic. Akar historis-kultural pesantren tidak terlepas dari masuk dan perkembangan Islam di Indonesia yang bercorak sufistik dan mistik. Pesantren banyak menyerap budaya masyarakat Jawa pedesaan yang pada saat itu cendrung statis dan sinkretis. Di samping karena basis pesantren adalah masyarakat pinggiran yang berada di desa, pesantren sering disebut sebagai masyarakat atau Islam Tradisional.
Terminologi pesantren dapat disimpulkan dari formulasi tersebut, yaitu lembaga pendidikan Islam tertua yang telah berfungsi sebagai salah satu benteng pertahanan umat Islam, pusat dakwah dan pembangunan masyarakat muslim di Indonesia. Dapat dikatakan bahwa pesantren merupakan sekolah berasrama untuk mempelajari agama Islam. Mastuhu mendefinisikan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.
Tradisi pengajaran kitab klasik Islam pada pesantren salafiyah suatu hal yang perlu dipertahankan dan dijaga. Namun demikian, tidak berhenti sampai di situ saja, masih ada hal yang perlu dikembangkan. Mastuhu menjelaskan bahwa ada jalan strategis ke arah itu yakni memantapkan kehadirannya sebagai subsistem pendidikan nasional sehingga jelas porsinya dalam pembangunan nasional, dengan tetap berpegang pada identitasnya. Identitas pesantren salaf sebagai subsistem pendidikan nasional akan mantap jika pesantren mampu mengembangkan corak pemikiran rasional dengan memandang ilmu sebagai bagian dari sunnatullah, dan bukan sebagai bagian dari hukum alam yang terlepas dengan ciptaan Tuhan. Misalnya teori evolusi Darwin yang hanya mendasarkan diri pada hukum alam semesta dapat menimbulkan pandangan yang ateis.
Ulama merupakan tokoh sentral dalam proses berjalannya sistem pendidikan di pondok pesantren, Istilah ulama di dunia Islam lebih sering digunakan, setidaknya setiap umat Islam mengerti arti dari ulama. Sedangkan istilah yang paling sering digunakan untuk menunjuk tingkat keulamaan yang lebih tinggi adalah kyai. Secara esensial kata kyai dan alim memiliki makna yang sama, yakni mereka yang menguasai ilmu agama dan sangat dihormati oleh para santri. Dalam perspektif al Quran, kyai adalah sebutan bagi orang yang berpengetahuan beranekaragam yaitu ulama; ulil ilm; arrasikhun fil ilm, ahludzkr dan ulul albab. Kyai Pesantren adalah figur pendakwah yang paripurna baik dalam keilmuan maupun dalam praktek keseharian di Masyarakat luas. Dua Fungsi ini yang harus mejadi tujuan di Pondok Pesantren, fungsi Pendidikan dan fungsi dakwah.
Begitu juga dengan fungsi Pesantren yang ketiga yaitu fungsi pemberdayaan masyakarat. Pondok Pesantren harus berusaha mengembangkan fungsi yang ketiga ini, baik pemberdayaan ekonomi maupun penjagaan masyarakat dari faham-faham yang tidak selaras dan sejalan dengan ajaran dan faham Ahli Sunnah Waljama’ah. Pesantren sebagai lembaga sosial disatu sisi memang dituntut berperan dalam mengawali masyarakat. Pesantren memiliki peran dan fungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta lembaga kemasyarakatan yang telah memberikan pengembangan ekonomi daerah pedesaan. Pesantren tumbuh dan berkembang bersama warga masyarakatnya sejak berabad-abad.
Beranjak dari landasan tersebut, kami dari Pondok Pesantren Sadana membulatkan tekad untuk melanjutkan warisan kebudayaan indonesia dalam hal pendidikan pondok pesantren dengan berbasis Salafiyah, Kyai sebagai tokoh sentral yang keilmuannya mumpuni dalam sagala bidang, sehingga mampu memberikan pembekalan ilmu agama yang kaffah, dan memberikan pelatihan dan pengembangan kemandirian ekonomi bagi para santri.
Adapun Pendidikan dan Pembekalan keahlian kepada mereka, kami mengacu hasil Keputusan masyayikh tentang Profil Santri Indonesia , yaitu:
Dipersiapkan untuk pandai membaca kitab-kitab klasik (kitab kuning) dan menghafal al Qur’an, jenjang waktu: 3 tahun. Penguasaan Gramatikal Bahasa Arab dan al Qur’an bin Nazhar (menghatamkan al Qur’an dengan melihat). Target Hafalan: Kitab Jurumiyyah, Safinah dan Tashrif serta hafalan al Qur’an Juzz Amma. Kitab-Kitab tambahan: Hadits Arabain, Riyadhul Badi’ah, Yaqulu, Kailani, Matan Bina, Sulamut Taufiq, ar Ruhbiyyah, Imrithi, Bidayatul Hidayah, Tafsir Yaa Siin, Mutammimah
Pendalaman bidang studi dengan rujukan kitab-kitab klasik dengan kajian bidang studi jenjang waktu 3 tahun: Tauhid, Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Ulumul Hadits, Warits, Tafsir, Ulumul Qur’an, Sastra Arab (Balaghah, Ma’ani, Bayan), Ilmu Logika (mantiq). Target Hafalan Kitab: Alfiyyah Ibni Malik, Matan Taqrib, Matan al Baiquniyyah. Target Hafalan al Qur’an: Surat-surat khusus Yaa Siin, Al Mulk, as Sajadah, al Waqiah, al Jumu’ah. Kitab-kitab Tambahan: Fathul Qarib, Fathul Mu’in, Tafsir al Jalalain, Nihayatuzain, Riyadhush shalihin, Jauhar Maknun, Sulam al Munawraq, Ishaghaji, Waraqat, at Tibyan fi Ulumil Qur’an, Alfiyyah asy Syuyuthi, al Hikam Syekh Ath Tho’illah.
Pendalaman bidang studi dengan rujukan kitab-kitab klasik dengan kajian bidang studi jenjang waktu 3 tahun: Tauhid, Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Ulumul Hadits, Warits, Tafsir, Ulumul Qur’an, Sastra Arab (Balaghah, Ma’ani, Bayan), Ilmu Logika (mantiq), Ilmu Tasawuf. Target Hafalan al Qur’an 5 Juz. (al Baqarah – Surat an Nisa). Kitab-kitab Tambahan: Sohih Bukhari, Sohih Muslim, Tafsir Munir, Tafsir Ibn Katsir, al Itqan fi Ulumil Qur’an, Jam’ul Jawami’, Ihya Ulumiddin, Fathul Wahhab, al Iqna, al Muhadzab.
Izinkan Kami Berteduh, Belajar dan Berkarya dengan diiringi doa dan niat yang tulus ikhlas demi menggapai Ridho Ilahi. Aamiin
Wallahul muwafil ila aqwami thariq
Assalamu’alaikum Warahmatullah wabarakatuh
TAFAQUH (Ta'limu Fahmil Qur'an bi maudhu'ihi) adalah sebuah metode untuk memahami Al Qur’an dengan tema-tema Al Qur’an. Rujukan dalam pengambilan tema metode TAFAQUH adalah “Al Qur’an dan Terjemahan Departemen Agama RI”. Jumlah tema yang terdapat pada “Al Qur’an dan Terjemahan Departemen Agama RI” berjumlah 838. Jumlah ini kemudian oleh TAFAQUH diseleksi dan dijadikan menjadi empat tema besar yaitu: IMAN, IBADAH, HUKUM dan KISAH. Mempelajari dan memahami Al Qur'an dengan cara Tema, Bab dan Pasal.
Tema dengan menggunakan Quick Response (QR Code) yang langsung terhubung kepada al Qur'an Kamenag
Harga Rp. 50.000, jika lebih dari 10 buku harga Rp. 40.000
TAQWA merupakan metode yang menitik beratkan pada kemampuan menterjemahkan Al Qur’an dengan cara sistematis. Metodologi pembuatan sistem ini adalah;
Tiga masalah ini berusaha dipecahkan secara perlahan-lahan oleh Taqwa dan diramu menjadi enam buku.
Kosa kata Al Qur’an menurut Fuad Abdul Baqiy dalam“ Al Mu’jam Al Mufahras li Al Fadzil Qur’an Al Kariim-” berjumlah: 77.439 kata, sedangkan jika tanpa pengulangan dan tanpa kalimat hurup berjumlah 1.729 kata. Kata-kata inilah yang kemudian menjadi kajian metode TAQWA untuk dihafal.
Taqwa membagi penghapalan kosa ini dalam enam buku yang langsung dipraktekan dalam pembacaan. Jilid 1: berisi kosa kata surat Al Fatikhah – Asy Syams = 288 kosa kata;
Jilid 2: berisi kosa kata Al Balad –An Naba’ = 400 kosa kata;
Jilid 3: berisi kosa kata surat Al Baqarah dari ayat 1– 141 = 423 kosa kata;
Jilid 4: berisi kosa kata Surat Al Baqarah ayat 142 – 286 = 352 kosa kata;
Jilid 5: berisi kosa kata dari surat Ali Imran – surat Al Isra = 437 kosa kata;
Jilid 6: berisi kosa kata dari surat Al Kahfi – Al Mursalat = 443 kosa kata.
Jumlah Kosa Kata yang dikumpulkan oleh Taqwa dalam enam buku adalah 2343 kata.
Masalah Tata Bahasa oleh Taqwa dikemas dengan kaidah-kaidah sederhana dan langsung dipraktekan pada surat-surat Al Qur'an, setiap dua kaidah dilakukan latihan sebagai barometer penguasaaan Kaidah tersebut.
Jilid 1: Kaidah pengenalan jenis kata = 12 kaidah;
Jilid 2: Kaidah mengenal kata-kata kerja = 10 kaidah;
Jilid 3: Kaidah mengenal pola-pola kata = 8 kaidah;
Jilid 4: Kaidah mengenal kedudukan pokok kalimat = 12 Kaidah;
Jilid 5: Kaidah mengenal kedudukan kata pelengkap = 12 kaidah; dan
Jilid 6: Kaidah mengenal kaidah-kaidah menterjemahkan Al Qur’an dengan baik dan benar = 15 kaidah.
Harga: Rp. 40.000/buku, jika lebih dari 10 buku harga Rp. 30.000
Bahan: Kartu KB3Q
Langkah-lagkah:
Harga Rp. 40.000/pcs, jika lebih dari 10 pcs harga Rp. 30.000
Metode Kartu Belajar, Bermain dan Bercerita Al Qur’an adalah sebuah metode untuk memahami Al Qur’an yang disesuaikan dengan dunia anak. Metode ini diperkenalkan kepada anak dengan menggunakan kartu yang berisi berbagai macam informasi mengenai Al Qur’an. Kartu dibuat sebanyak 114 buah sesuai dengan jumlah surat dalam Al Qur’an dan dibagi dalam dua bagian
Makiyyah sebanyak 86 kartu; menjadi 21 kelompok kuartet dan dua kartu (Al Fatikhah dan Al Ikhlas) tidak mempunyai kelompok kuartet. Kartu kelompok Makkiyah diberi warna hijau
Madaniyyah sebanyak 28 kartu; menjadi 7 kelompok kuartet. Kartu kelompok Madaniyyah diberi warna biru.
Bulan Mei 2021: kerauhan para kasepuhan kota Tangerang, yang terhimpun dalam MUI Kota Tangerang: Abah KH. Edi Juanedi Nawawi dan KH. Ghozali Barmawi
Pada 13 Juli Membebaskan tanah kembali seluas 2020 m2, wakaf dari ibu Hj. Sukmini binti Salip, bapak H. Luki Widodo, serta jama'ah masjid Raudhatul Jannah, Villa Melati, Kota Tangerang Selatan dan masyarakat kampung Kebon Nanas, Panunggangan Utara, Pinang, Kota TangerangTotal tanah yang telah dimiliki oleh Ponpes Shadana 4520 m2.
Pada bulan Juli 2020: bangunan awal sebuah saung, tempat tahannus
Tempat tidur (kobong) para santri terbuat dari bambu, dengan 1 kobong 3 kamar. Ukuran kobong 4m x 7m. Unik, indah dan alami
Sungai yang jernih, dekat Ponpes Shadana. Memberikan nuansa keindahan yang berbeda
Bulan Oktober 2020: Pembangunan masjid ukuran 15m x 15m dengan bangunan Joglo. Amal jari’ah dari Bapak Suharyanto dan jama’ah
A.Visi
Terdidiknya para santri menjadi Mukmin, Muslim dan Muhsin yang berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran bebas.
B. Misi
1. Menanamkan dan meningkatkan disiplin santri untuk melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari – hari.
2. Menanamkan jiwa keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwah diniyah, ukhuwah wathaniyyah, kemandirian dan kebebasan dalam kehidupan sehari – hari.
3. Menyelenggarakan pendidikan formal dengan Kurikulum Pesantren yang disesuaikan dengan Pendidikan Nasional.
4. Mendidik dan mengantarkan santri untuk mampu mengenal jati diri dan lingkungannya serta mempunyai motivasi dan kemampuan untuk mengembangkan diri sesuai dengan pilihan hidupnya.
5. Mendidik dan mempersiapkan santri untuk menjadi manusia mandiri dan berkhidmad kepada masyarakat, agama, nusa dan bangsa.